POTRET PENDIDIKAN AGAMA ISLAM DI SEKOLAH UMUM
POTRET PENDIDIKAN AGAMA ISLAM DI SEKOLAH UMUM
Sekolah di indonesia dalam Undang-undang dapat diklasifikasikan menjadi dua kelompok, yaitu: “sekolah” (formal) dan “luar sekolah” (informal dan non formal). Pembagian ini dapat dirinci menjadi tiga bentuk:
1. Informal: pendidikan ini meliputi kegiatan pendidikan yang dilakukan oleh keluarga dan lingkungan yang berbentuk kegiatan belajar secara mandiri, hal ini akan menjadi pendidikan primer bagi seorang anak dalam pembentukan karakter dan kepribadian.
2. Pendidikan nonformal: pendidikan ini meliputi pendidikan kecakapan hidup, pendidikan anak usia dini, pendidikan kepemudaan, pendidikan pemberdayaan perempuan, pendidikan keaksaraan, pendidikan keterampilan dan pelatihan kerja, pendidikan kesetaraan, serta pendidikan lain yang ditujukan untuk mengembangkan kemampuan peserta didik.
Satuan pendidikan nonformal meliputi lembaga kursus, lembaga pelatih...